Info Sekolah
Thursday, 21 Nov 2024
  • YAYASAN PRAYOGA RIAU | SMAS SANTO TARCISIUS DUMAI | SEKOLAH PENGGERAK | PESTA PERAK 25 TAHUN SMAS SANTO TARCISIUS DUMAI. |

Pembukaan dan Sosialisasi Program Pencegahan Perundungan dan Kekerasan Berbasis Sekolah Tahun 2021

Diterbitkan : - Kategori : INFORMASI

Pemerintah Indonesia telah menetapkan perlindungan anak sebagai prioritas nasional, sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Aturan mengenai larangan kekerasan terhadap anak, khususnya di konteks sekolah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Aturan dan kebijakan itu diterjemahkan sebagai upaya pencegahan dan penanganan kekerasan pada anak, dengan tujuan menciptakan iklim yang aman dan nyaman untuk anak belajar. Dalam implementasinya, kebijakan tersebut berfokus pada tenaga pengajar (guru), siswa, dan orang tua.

UNICEF bersama mitra telah mengembangkan program riset-aksi terkait pencegahan kekerasan antarteman sebaya yang mengadaptasi program bernama Roots yang kemudian diadaptasi menjadi Roots Indonesia: Program Pencegahan Perundungan dan Kekerasan Berbasis Sekolah. Program ini merupakan program pencegahan kekerasan di kalangan teman sebaya yang berfokus pada upaya membangun iklim yang aman di sekolah dengan mengaktifkan peran siswa sebagai Agen Perubahan. Program Roots Indonesia ini akan dimasukkan ke dalam kegiatan sekolah, di mana pegawai, guru, dan siswa akan mendesain kegiatan Roots di sekolah sesuai kebutuhan dan konteks lokal yang diikuti dengan internalisasi desain kegiatan tersebut di sekolah.

SMAS Santo Tarcisius Dumai sebagai pelaksana Program Sekolah Penggerak menjadi target fokus dalam program Roots Indonesia ini. Kegiatan pembukaan program ini dilaksanakan  pada hari Selasa, 28 September 2021 yang dihadiri oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang di wakili oleh Bapak Irfan Wahyudi, SKM, M.Kes, Pengawas Sekolah, Bapak H. Surizal M.M, Pastor Paroki Xaverius Dumai, Perwakilan dari Orang Tua Peserta Didik, dan diikuti oleh 30 siswa peserta sebagai Agen Perubahan Anti Perundungan dan guru Fasilitator dengan tujuan kegiatan mencegah, menanggulangi, serta meminimalkan perundungan dan tindak kekerasan yang terjadi di sekolah dan mewujudkan nilai-nilai utama Penguatan Pendidikan Karakter melalui program pencegahan perundungan.

%d bloggers like this: