Merujuk surat dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau nomor 400.3.8.1/Disdik/20/2024/3934 tanggal 22 Februari 2024 tentang Penilaian Sumatif Akhir Jenjang Satuan Pendidikan SMA, SMK dan SLB di Provinsi Riau Tahun Ajaran 2023/2024, maka dengan ini kami sampaikan bahwa:
- Surat Keterangan Lulus (SKL) bagi peserta didik kelas XII akan dikeluarkan pada Selasa, 7 Mei 2024 bersamaan dengan Penerimaan Rapor kelas XII dan diambil ke sekolah pada pukul 10.00 WIB s.d. 12.00 WIB (Wajib diambil oleh Orang Tua/Wali);
- Peserta didik kelas XII wajib menyelesaikan segala persyaratan administrasi sekolah berupa Lunas Uang Sekolah, Uang Pembangunan, Uang Foto, dan mengembalikan buku pinjaman perpustakaan sebelum penerimaan SKL dan Rapor.
- Menghimbau dengan tegas kepada seluruh peserta didik kelas XII agar tidak melakukan pencoretan seragam sekolah, konvoi bersama yang menyebabkan kerumunan untuk merayakan kelulusan.
- Dimohon kepada peserta didik kelas XII agar berkenan menyumbangkan buku cetak dan pakaian/seragam sekolah yang sudah tidak dipakai guna membantu peserta didik yang tidak mampu untuk membeli seragam sekolah. Penyerahan pakaian/seragam sekolah dapat diserahkan kepada masing-masing Wali Kelas saat Pengambilan Rapor.
Loading...
Related